Senin, Oktober 26, 2026

Berkat Keberanian Driver Ojol, Kedok Laboratorium Narkoba Milik Residivis Fhoku Terbongkar

Must Read

INTERAKINDO.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri resmi merilis daftar pencarian orang (DPO) atas nama Frendry Dona alias Fhoku. Sosok ini diduga kuat sebagai otak sekaligus pengendali laboratorium vape berisi cairan etomidate yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Penetapan status DPO ini diumumkan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Rabu, 22 April 2026.

Ciri-Ciri Fisik DPO Fhoku

Polri mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat pria berusia 38 tahun ini. Fhoku memiliki ciri-ciri fisik yang cukup mencolok, di antaranya:

  • Tanda Khusus: Tato motif batik di lengan sebelah kanan.
  • Perawakan: Tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat 60 kg.
  • Wajah: Kulit putih, mata sipit, hidung mancung, dan rambut hitam lurus.
BACA JUGA :   596 DIM Dibahas, RUU Reforma Agraria Melaju Ke Paripurna

Brigjen Eko juga menegaskan bahwa Fhoku merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara akibat kasus narkotika.

Kronologi: Heroisme Driver Ojol Bongkar Jaringan

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari insting tajam seorang pengemudi ojek online (ojol). Pada 13 April 2026, sang pengemudi mendatangi kantor polisi karena merasa curiga dengan paket yang harus ia antarkan.

BACA JUGA :   Hotman Paris Pasang Badan! Sebut Kasus korupsi Sritex Prematur dan Dipaksakan Demi Pidana

Setelah dilakukan pengecekan melalui X-Ray, petugas menemukan 13 bungkus cartridge vape berisi cairan etomidate dan satu bungkus bening berisi sabu. Berdasarkan data pengantaran, paket tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam proses pengembangan di lapangan, polisi berhasil menangkap tersangka bernama Ananda Wiratama. Dari pengakuan Ananda, terungkap fakta mengejutkan bahwa ia telah melakukan pengiriman paket serupa sebanyak 37 kali di wilayah Jakarta atas perintah langsung dari Fhoku.

BACA JUGA :   Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur, Polisi Beberkan Bukti Kunci

“Dari keterangan tersangka Ananda Wiratama, yang bersangkutan sudah melakukan 37 kali pengiriman atas perintah Frendry Dona,” ujar Brigjen Eko.

Hingga saat ini, tim Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran intensif terhadap Fhoku. Polisi meminta kerja sama masyarakat jika melihat sosok dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib terdekat demi memutus rantai peredaran narkoba cair yang membahayakan generasi muda.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Hujan Tembakan Guncang Sebuah Pub di Dekat Arena Tinju, Ruang Ring Tinju Disulap Jadi Tempat Perlindungan

INTERAKINDO.COM - Seorang perempuan asal Jimboomba, Vana-Reese Schuster-Togiatau (19 tahun), diidentifikasi sebagai korban salah sasaran yang kini tengah bertarung...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img