Sabtu, Juli 18, 2026

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, PBNU Tegaskan Bukan Laporan Resmi NU

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Aktor sekaligus komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (8/1) terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian telah menerima tiga barang bukti dari pihak pelapor untuk kepentingan penyelidikan.

Seperti di kutip Antara, tiga barang bukti yang telah diserahkan terdiri dari satu buah flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, satu lembar hasil cetak cuplikan layar (screen capture), serta satu lembar dokumen surat rilis aksi. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

BACA JUGA :   Polisi Pastikan Penanganan Komprehensif Dugaan Kekerasan Seksual di RSUD Martapura

Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, menyusul materi komedi yang dinilai menyeret nama organisasi kemasyarakatan Islam, khususnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam pembahasan terkait isu pertambangan.

Di tengah polemik tersebut, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil, memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa laporan terhadap Pandji Pragiwaksono bukan representasi resmi PBNU.

BACA JUGA :   Pandji Pragiwaksono Sentil Pemimpin Artis, Dedi Mulyadi Balas dengan Tantangan Tur Jabar

Gus Ulil menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.
Ia menyebut tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang secara resmi bernama Angkatan Muda NU.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan publik bahwa laporan ke polisi dilakukan atas nama institusi NU. PBNU menegaskan tidak pernah mengeluarkan mandat atau keputusan organisasi untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono.

BACA JUGA :   Bonnie Blue Digerebek di Bali: Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mempelajari barang bukti, memeriksa pelapor, serta membuka kemungkinan pemanggilan saksi maupun terlapor guna klarifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum terhadap Pandji Pragiwaksono. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Prediksi Gila Oleksandr Usyk di Final Piala Dunia 2026: Dukung Spanyol Gara-Gara Portugal Tumbang

INTERAKINDO.COM - Piala Dunia 2026 kini semakin mendekati puncaknya pada 19 Juli. Laga Spanyol vs Argentina akan menjadi partai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img