Rabu, Januari 21, 2026

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, PBNU Tegaskan Bukan Laporan Resmi NU

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Aktor sekaligus komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (8/1) terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian telah menerima tiga barang bukti dari pihak pelapor untuk kepentingan penyelidikan.

Seperti di kutip Antara, tiga barang bukti yang telah diserahkan terdiri dari satu buah flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, satu lembar hasil cetak cuplikan layar (screen capture), serta satu lembar dokumen surat rilis aksi. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

BACA JUGA :   Curanmor di Palmerah yang Menembak Warga Akhirnya Dibekuk Polisi

Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, menyusul materi komedi yang dinilai menyeret nama organisasi kemasyarakatan Islam, khususnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam pembahasan terkait isu pertambangan.

Di tengah polemik tersebut, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil, memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa laporan terhadap Pandji Pragiwaksono bukan representasi resmi PBNU.

BACA JUGA :   Dari Pesisir Hingga Hati: Semangat Hari Kedua IPPA Fest Aloha 2025

Gus Ulil menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.
Ia menyebut tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang secara resmi bernama Angkatan Muda NU.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan publik bahwa laporan ke polisi dilakukan atas nama institusi NU. PBNU menegaskan tidak pernah mengeluarkan mandat atau keputusan organisasi untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono.

BACA JUGA :   Tegakkan Hukum Meskipun Langit Runtuh, Prinsip 'Gila' Felix Bonaparte Lawan Diskriminasi Hukum di Indonesia

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mempelajari barang bukti, memeriksa pelapor, serta membuka kemungkinan pemanggilan saksi maupun terlapor guna klarifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum terhadap Pandji Pragiwaksono. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Nasib Tragis Sandi Hidayat, Pekerja Kafe Pekanbaru: Utang, Judi Online, dan Pesan Terakhir yang Mengiris

INTERAKINDO.COM — Warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru digegerkan oleh penemuan seorang pekerja kafe yang meninggal dunia...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img