Selasa, Juni 2, 2026

Sedang Memaketkan Sabu, ES Diciduk Satresnarkoba Polres Prabumulih

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO– Komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan seorang pria berinisial ES, Senin (1/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center Polri 110. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan identitas pelaku dan lokasi yang dimaksud, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I Satresnarkoba, IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim Opsnal untuk bergerak melakukan penindakan.

Saat petugas tiba di lokasi, ES berhasil diamankan di dalam rumah kosong tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tengah memaketkan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan.

BACA JUGA :   Pj Wako Prabumulih Kurban Satu Ekor Sapi di Desa Pangkul

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan lokasi kejadian dengan disaksikan warga sekitar. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 24 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,31 gram.
  • Uang tunai sebesar Rp85.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
  • Satu bal plastik klip bening kosong.
  • Satu buah skop pipet plastik warna merah.

Dalam pemeriksaan awal, ES mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan bersama seorang rekannya berinisial HE.

BACA JUGA :   Bakrie Amanah & Yatim Mandiri Gelar Khitanan Ceria di Kota Bandar Lampung

Namun saat proses pengungkapan berlangsung, HE berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melapor melalui layanan Call Center 110. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :   Cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap di Indonesia Sudah Lebihi Target WHO

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Terhadap pelaku yang melarikan diri, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKP Arafah.

Keberhasilan ini kembali membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Polres Prabumulih juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

“Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Prabumulih Bergerak Hijau, Cak Arlan Salurkan Bibit Buah dan Pohon ke Desa dan Kelurahan

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Semangat menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan Pemerintah Kota Prabumulih melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img