Minggu, November 8, 2026

Scientific Crime Investigation Ungkap Kelalaian, Dua Direktur Dijerat Kasus Bus Maut Muratara

Must Read

MURATARA, INTERAKINDO – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus kecelakaan bus maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara, yang menewaskan 19 orang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SH, selaku Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi, dan CL, selaku Direktur PT Antar Lintas Sumatera. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar penyelidikan secara komprehensif menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sebanyak 47 orang saksi serta melibatkan ahli dari Kementerian Perhubungan. Hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius yang diduga menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan tragis tersebut.

BACA JUGA :   Klinik FastMed Dibuka untuk Beri Pelayanan Memuaskan kepada Pelanggan

Penyidik menemukan adanya modifikasi tangki minyak ilegal berkapasitas 8.000 liter tanpa dilengkapi Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB). Selain itu, armada bus yang terlibat dalam kecelakaan diketahui beroperasi menggunakan izin (KPS) yang telah kedaluwarsa dan tidak memenuhi standar keselamatan karena tidak dilengkapi peralatan keselamatan sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

BACA JUGA :   Kloter I Mudik Lebaran Gratis Program Kemenhub Dilepas di Tanjung Priok

“Proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penetapan dua tersangka ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya 19 nyawa,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan perkara ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang bertanggung jawab, tidak hanya berfokus pada peristiwa kecelakaan di lapangan.

BACA JUGA :   Pramono Anung: SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Kini Tak Kalah dari Sekolah Luar Negeri

“Kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada peristiwa kecelakaan semata, tetapi mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta hukum dan alat bukti,” ujarnya.

Polres Musi Rawas Utara menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepolisian juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan dan pengangkut bahan berbahaya untuk mematuhi seluruh regulasi keselamatan, guna mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Drama Pekan Kesembilan Super League: Persija Bekuk Persebaya 1-0 Berkat Aksi Ciamik Ivan Mamut

INTERAKINDO.COM - Persija Jakarta sukses memetik kemenangan dramatis saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super League 2026/2027. Gol...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img