Kamis, Mei 22, 2025

Klinik FastMed Dibuka untuk Beri Pelayanan Memuaskan kepada Pelanggan

Must Read

Jakarta, interakindo.com — Dengan target memberikan pelayanan kesehatan terbaik di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Fast Medika Center meluncurkan Klinik FastMed di kawasan bisnis ITC Mangga Dua, Jakarta, Pusat, Rabu (8/12).

“Fastmed hadir di tengah masyarakat merupakan wujud dari kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. FastMed berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan prima dan berkualitas sekaligus manusiawi,” kata Indah Mayliana, Chief Marketing Officer Indah Mayliana.

BACA JUGA :   Siti Nur Zulaikhah: Saatnya Perempuan Ambil Peran Besar Perubahan dan Pilar Negara

Dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan, menurut Indah, FastMed mengedepankan nilai disiplin, tanggung jawab, jujur, kerja sama, ramah. Semuanya diungkus dalam bingkai pelayanan yang bermutu sehingga member kepuasan pelanggan.

Peluncuran Klinik FastMed ini dihadiri antara lainPenanggung Jawab klinik dr. Richard, CEO Radius, CFO (Chief Financial Officer) Suwarni, dan CMO (Chief Marketing Officer) Indah Mayliana, Waketum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Dian Prasetio, S.H., Sekretaris Jenderal Asproksi Pusat Dr. Fazhra Fawwaz Al Firman, S.H., M.M.

BACA JUGA :   Menkes Tekankan Pentingnya Tes Epidemiologis untuk Hambat Penularan Covid-19

Hadir juga Asproksi DPW DKI Jakarta, Perwakilan Puskesmas Pademangan Jakarta dr. Octo, Mandiri In Health, Mitra Kerja Asuransi, E Commerce dan para tamu undangan lainnya.

Ditambah Indah, Klinik FastMed memberikan layanan-layanan Rawat Jalan, Poli Dental, Optik, Apotek, Home Service, Laboratorium, Radiologi, Medical Check Up, Teleconsult dan Telemedicine, In House Clinic, Medical Evakuasi, dan Medical Tourism.

BACA JUGA :   Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Siapkan Transisi Endemi Covid19
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img