Sabtu, November 7, 2026

Pria di OKU Timur Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Must Read

OKU TIMUR, INTERAKINDO – Unit 2 Subdit 3 Ditres PPA & PPO Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial R (23), yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan berulang terhadap korban anak berinisial M (16).

R ditangkap di Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara presisi dengan melibatkan Tim Analis IT Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA :   Jangan Hanya Kejar Profit, LSM APM Minta RS AR Bunda Utamakan Pelayanan Berkualitas

Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Setelah proses penanganan perkara, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Dirres PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang optimal.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini serta memberikan pendampingan psikologis yang optimal bagi pemulihan korban anak,” tegas Andes.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama kekerasan seksual terhadap anak, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Nandang.

Saat ini, tersangka R telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. (ril)

BACA JUGA :   Lana Rhoades Minta Semua Video Dewasanya Dihapus, Akui Menyesal di Usia 19 Tahun
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kompetisi Usia Muda Bukan Ajang Luapkan Emosi, CEO Liga Jakarta U17 Tegas Jatuhkan Hukuman Coret Pemain yang Terlibat Perkelahian Fisik

INTERAKINDO.COM - Memutar kompetisi usia dini dan muda seperti Liga Soeratin U15 dan Liga Jakarta U17—seperti yang saat ini...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img