PRABUMULIH, INTERAKINDO – Pelayanan kesehatan di RS AR Bunda Prabumulih kembali menjadi sorotan publik. Setelah mencuatnya dugaan kelalaian medis yang dialami seorang anak asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) meminta manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu dan kualitas pelayanan.
Ketua LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, menegaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien.
Menurut Adi, munculnya berbagai keluhan masyarakat dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir harus menjadi alarm bagi manajemen rumah sakit agar segera berbenah.
“Rumah sakit jangan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena pelayanan yang tidak maksimal,” tegas Adi.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah adanya kasus yang kini tengah diperjuangkan oleh keluarga seorang anak asal PALI. Keluarga tersebut menduga adanya kelalaian saat proses persalinan sekitar tujuh tahun lalu yang mengakibatkan anak mereka mengalami gangguan pada bagian tangan hingga diduga mengalami kecacatan.
Meski proses mediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit telah dilakukan, hingga kini belum tercapai titik temu. Keluarga korban masih berharap rumah sakit bertanggung jawab terhadap pengobatan anak mereka hingga benar-benar pulih.
Di sisi lain, praktisi hukum di Kota Prabumulih juga menilai bahwa persoalan tersebut berpotensi menempuh jalur pidana apabila terdapat bukti adanya dugaan kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana.
Menyikapi kondisi tersebut, LSM APM mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar bagi sebuah rumah sakit. Apabila pelayanan terus menuai keluhan tanpa adanya perbaikan nyata, dampaknya akan sangat besar terhadap citra institusi.
“Kepercayaan masyarakat itu dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa hilang hanya karena satu pelayanan yang buruk. Kalau keluhan seperti ini terus terjadi dan tidak segera dibenahi, masyarakat tentu akan berpikir dua kali untuk berobat di sana,” ujar Adi.
Ia menambahkan, penurunan kepercayaan publik pada akhirnya juga akan berdampak terhadap keberlangsungan rumah sakit itu sendiri.
“Kalau masyarakat sudah kehilangan kepercayaan, jumlah pasien bisa terus menurun. Tentu ini akan merugikan rumah sakit. Karena itu, kami berharap manajemen tidak menunggu persoalan semakin besar baru melakukan evaluasi,” katanya.
LSM APM juga mendesak manajemen RS AR Bunda Prabumulih agar melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga medis hingga pengawasan terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan tenaga medis ditangani secara transparan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“SOP harus benar-benar ditegakkan. Jangan hanya menjadi dokumen administrasi. Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban maupun keluhan masyarakat,” tegasnya.
LSM APM berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik dapat menjadi momentum bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama. (ril)



