Jumat, Oktober 16, 2026

Kapolri Luncurkan Barcode Pengaduan, Lapor Polisi Nakal Sekarang Bisa Online

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

NEWSATU.COM — Polri menghadirkan cara baru yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian. Lewat barcode pengaduan, warga kini bisa menyampaikan laporan hanya dengan sekali scan, tanpa perlu hadir langsung ke kantor polisi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kapolri memperkuat Propam Polri sebagai garda pengawasan internal. Barcode tersebut sudah tersedia di titik pelayanan seperti SPKT, loket SKCK, hingga beberapa papan pengumuman di area publik.

BACA JUGA :   Benny K Harman Titip 2 PR Besar untuk Kapolri Suyudi Ario Seto

Proses Mudah dalam 3 Langkah

Sistem pelaporannya dibuat sederhana supaya siapapun bisa menggunakannya:

1. SCAN QR Code yang tersedia atau kunjungi www.panduan.propam.polri.go.id

2. LAPOR dengan mengisi data, kronologi singkat, dan bukti pendukung

3. KIRIM, lalu pantau progres laporan lewat sistem digital Propam

Seluruh mekanismenya berlangsung online, pelapor tidak perlu bertemu petugas atau datang ke kantor Propam.

BACA JUGA :   5 Anggota DPR Dinonaktifkan! Termasuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Nafa Urbach

Setiap laporan akan masuk ke sistem Dumas Presisi dan Propam Presisi untuk ditindaklanjuti. Polri menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik, sekecil apa pun.

Identitas Pelapor 100% Aman

Polri juga menegaskan bahwa informasi pribadi pelapor tidak akan dibuka kepada siapa pun. Identitas pelapor terjamin aman dan dirahasiakan.

BACA JUGA :   Yusril: Investigasi PB Bechi Jalan Terus, Jika Ada Penyimpangan Akan Ditindak

Keberanian masyarakat untuk melapor dianggap sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang lebih bersih, profesional, dan presisi.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Herman Deru dan Menko Polkam Dudung Santuni Anak Yatim di Palembang

PALEMBANG, INTERAKINDO – Di tengah kesibukan menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel H....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img