Sabtu, Oktober 17, 2026

Propam Polri

Kapolri Luncurkan Barcode Pengaduan, Lapor Polisi Nakal Sekarang Bisa Online

NEWSATU.COM — Polri menghadirkan cara baru yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian. Lewat barcode pengaduan, warga kini bisa menyampaikan laporan hanya dengan sekali scan, tanpa perlu hadir langsung ke kantor polisi. Langkah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag di Palembang, Waspadai Penyebaran Paham Ekstrem di Media Sosial

PALEMBANG, INTERAKINDO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kini menjadi tantangan serius di tengah derasnya arus informasi...
- Advertisement -spot_img