Kamis, Mei 22, 2025

Kadin Tanda Tangani MoU dengan 5 Mitra Strategis demi Tingkatkan Kapasitas dan Akses Pasar UMKM

Must Read

JAKARTA, interakindo.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan akses pasar UMKM, Kadin Indonesia Bidang Kewirausahaan menjalin kerjasama dan menandatangani lima nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa mitra strategis untuk program wiki wirausaha.

MoU tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kewirausahaan Aldi Haryopratomo bersama dengan Direktur PT Payfazz Teknologi Nusantara Hendra Kwik, President PT Hacktivate Teknologi Indonesia Juventia Vicky Riana, Country Manager dari Best of Indonesia Lutfi Hasan, Direktur PT Pintar Pemenang Asia Ray Pulungan, serta Vice President Asean Innovation Business Platform (AIBP) Yue Yeng Fong, di Jakarta, Rabu (14/6).

BACA JUGA :   DPD Asproksi Bekasi Resmi Dilantik DPP Asproksi

Kerja sama tersebut di antaranya mencakup peningkatan akses pengetahuan bagi UMKM melalui beragam modul pelatihan, akses pasar melalui marketplace digital, hingga pendampingan akses pasar untuk wilayah Asean, Asia dan Eropa.

“Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akses pasar UMKM Indonesia agar tidak hanya bisa bersaing di pasar domestik, tetapi juga di kancah internasional melalui pemanfaatan platform wiki wirausaha yang dikembangkan Kadin,” ungkap Aldi di laman Kadin.id

BACA JUGA :   September Pemasangan Tanggul Sisi Barat Pulau Panggang Jakarta Utara Ditargetkan Selesai

Wiki wirausaha, kata Aldi bisa juga menjadi penghubung perusahaan-perusahaan besar untuk menemukan mitra UMKM yang potensial dalam mengembangkan usahanya.

Karena itu, kerja sama dengan lima perusahaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM nasional, baik melalui pelatihan maupun pendampingan yang masih sangat dibutuhkan pelaku UMKM.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img