Senin, Mei 11, 2026

Lewat SiHalal, Sertifikasi Halal BPJPH Bisa Diakses dari Mana saja

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Transformasi layanan sertifikasi halal dari konvensional ke digital mulai berjalan seiring digunakannya Sistem Informasi Halal (SiHalal). Kepala BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham memastikan penggunaan aplikasi SiHalal memudahkan proses sertifikasi halal.

“Penggunaan Aplikasi SiHalal membantu kemudahan pelaku usaha atau masyarakat dalam mengakses layanan sertifikasi halal BPJPH,” ungkap Aqil saat menyosialisasikan SiHalal di hadapan 100 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12).

BACA JUGA :   Mahfud MD Tengok Minta Kasus Penganiayaan atas David Diusut Tuntas

SiHalal dapat diakses melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

Penggunaan SiHalal ini, kata Aqil, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberian layanan sertifikasi halal sesuai kebutuhan serta harapan pelaku usaha atau masyarakat. Implementasi sistem informasi itu juga mendukung dilaksaknakannya layanan sertifikasi halal paling lama 21 hari kerja sesuai amanat regulasi JPH.

BACA JUGA :   Kabar Baik bagi Jamaah Umroh, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi per 1 Desember

“Menilik banyaknya pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, penggunaan SiHalal akan memberikan banyak kemudahan baik bagi pelaku usaha, petugas layanan, dan semua pemangku kepentingan terkait sertifikasi halal,” imbuh Aqil.

Kemudahan sertifikasi halal yang dihadirkan SiHalal terwujud dalam beberapa hal.

Pertama, SiHalal memberikan akses lebih luas dengan akses tidak terbatas oleh jam kerja. SiHalal juga dapat diakses dari mana saja secara langsung sepanjang terhubung oleh jaringan internet.

BACA JUGA :   LaNyalla Sayangkan 90 Persen Perdagangan e-Commerce adalah Produk Impor

Kedua, implementasi SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan membangun integrasi dengan Kementerian/Lembaga, seperti dengan Online Single Submission (OSS) BKPM dan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiga, SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan para stakeholder sertifikat halal, dengan menerapkan integrasi data dan layanan, yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Komisi Fatwa MUI.

 

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Warisan Abadi Sang Sultan, Istigosah Kubro dan Aksi Sosial Khitanan Massal Hiasi Peringatan Haul ke-446 Sultan Maulana Yusuf

INTERAKINDO.COM - Semangat religiusitas dan kebanggaan akan sejarah besar Kesultanan Banten menyatu dalam peringatan Haul Sultan Maulana Yusuf ke-460H/446M...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img