Selasa, September 8, 2026

Resmi Naik ke Kelas 140 Pons, Raymond Muratalla Tinggalkan Sabuk Juara Dunia IBF

Must Read

INTERAKINDO.COM – Sesuai dugaan, Raymond Muratalla (25-0-0, 17 KO), secara resmi melepas sabuk gelar kelas ringan IBF akhir pekan lalu menjelang rencana kepindahannya ke kelas kelas welter yunior.

Menurut wartawan Cesar Seda, badan tinju dunia IBF telah memberikan waktu 30 hari kepada dua petinju peringkat teratas mereka, Artur Subkhankulov dan Andy Cruz, untuk menyelesaikan negosiasi laga perebutan gelar yang kosong tersebut demi menghindari lelang pertarungan.

BACA JUGA :   Cetak 4 Gol Lawan Olympiakos, Kylian Mbappe Pimpin Daftar Top Skor Liga Champions

Cruz (7-1, 4 KO), yang menelan kekalahan dalam pertarungan sengit melawan Muratalla pada Januari lalu, sempat melewatkan laga eliminasi akhir pada Juni ketika Albert Bell mengundurkan diri di menit-menit terakhir.

Ia akhirnya menumbangkan petinju pengganti Abraham Montoya dalam tiga ronde dan kini berada dalam posisi menguntungkan untuk langsung melangkah ke laga perebutan gelar juara dunia tanpa perlu laga perantara lagi.

BACA JUGA :   Oleksandr Usyk Bilang Duel Lawan Tyson Fury pada Akhir April

Subkhankulov yang berusia 34 tahun (12-0, 6 KO) memiliki rekam jejak karier amatir yang panjang dan baru saja meraih kemenangan KO di ronde ke-12 atas petinju andalan Tajikistan, Bakhodur Usmonov.

Ia pernah bertarung melawan Cruz dan menang angka split di kancah amatir pada 2019 lalu.

Meski belum memiliki profil nama yang terlalu besar, ia bukan sekadar penantang wajib IBF biasa yang diberi sabuk regional lalu ditumbangkan dengan mudah. Pertarungan ini berpotensi menjadi laga ulang yang hebat melawan Cruz, dan patut dinanti apakah promotor kedua belah pihak menyetujui kesepakatan ini.***

BACA JUGA :   Soal Rematch dengan Floyd Mayweather Jr, Conor McGregor Kapok?
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kredit Mangkrak Terjaga di 4,32 Persen, OJK Dorong Pindar Perluas Pembiayaan UMKM

INTERAKINDO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan tren...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img