Selasa, September 8, 2026

Kredit Mangkrak Terjaga di 4,32 Persen, OJK Dorong Pindar Perluas Pembiayaan UMKM

Must Read

INTERAKINDO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan tren pertumbuhan signifikan sepanjang 2026.

Hingga Juli 2026, outstanding pembiayaan mencapai Rp105,63 triliun atau melesat 24,76 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Meski ekspansi industri tergolong tinggi, kualitas kredit diklaim masih relatif aman. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) berada pada level 4,32 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa manajemen risiko kredit tetap terjaga dan menjadi fokus perhatian regulator.

BACA JUGA :   Bobon Santoso Umumkan Pensiun dan Ingin Jual Akun YouTube 18 Juta Subscriber seharga Rp 20 Miliar

Di balik melesatnya angka pembiayaan, OJK masih menemukan persoalan pemenuhan modal minimum pada sejumlah platform. Dari total 94 penyelenggara pindar yang terdaftar, tujuh perusahaan belum memenuhi modal yakni belum mencukupi batas minimum ekuitas sebesar Rp12,5 miliar dan telah menyerahkan rencana aksi (action plan) ke OJK.

Lalu, ada 34 kena sanksi. Sepanjang Agustus 2026, OJK memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara atas pelanggaran ketentuan maupun hasil pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA :   Feby Deru Panen Kembang Kol dan Lele, Ajak Warga Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Penghasilan

Langkah pengetatan pengawasan ini dilakukan agar pertumbuhan industri tidak sekadar mengejar volume penyaluran dana, melainkan disokong oleh ketahanan finansial lembaga yang sehat.

Selain penegakan regulasi, OJK mendorong penyelenggara pindar memperluas porsi pembiayaan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat gelaran Fintech Lending Days 2026 yang menjembatani kolaborasi antara platform pembiayaan dengan pelaku UMKM di Bali.

BACA JUGA :   Suhartini Buktikan Perempuan Desa Bisa Mandiri Lewat Olahan Pinang

Perkembangan ini mempertegas peran pinjol yang kian dominan dalam ekosistem keuangan nasional. Kendati demikian, OJK mengingatkan agar pertumbuhan bisnis terus diimbangi oleh penerapan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola risiko yang ketat demi mencegah timbulnya beban kredit bermasalah di masa mendatang.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Tampil Sangat Meyakinkan, Sabalenka dan Alcaraz Melangkah ke Perempat Final US Open 2026

INTERAKINDO.COM - Juara bertahan Aryna Sabalenka dan Carlos Alcaraz mengamankan tempat di babak perempat final US Open dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img