INTERAKINDO.COM – Pernyataan advokat Hotman Paris yang dilontarkan usai mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, menuai kontroversi. Ucapan pengacara flamboyant itu dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris sempat melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Agung. Hal itu pun mendapat kecaman keras dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Iwakum menuntut Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil saat dihubungi awak media, Minggu (19/7).
Tak hanya arogan, Komentar Hotman Paris juga menyerang kapasitas intelektual wartawan, dan merendahkan martabat wartawan, serta tidak pantas disampaikan oleh seorang advokat senior.
“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,”lanjut Kamil.
Di sisi lain, jika Hotman keberatan dengan pertanyaan wartawan, ia sebagai narasumber berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.
“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujar Kamil.
Masih menurut Kamil, wartawan seperti halnya advokat merupakan profesi yang berjuang agar penegakan hukum berjalan akuntabel, transparan, dan adil. Iwakum sebagai wadah bagi wartawan yang meliput isu huku, selama ini berinteraksi dan menjalin hubungan profesional dengan banyak advokat yang mampu menyampaikan argumentasi secara tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap wartawan.
Untuk itu, menurut Kamil, perilaku Hotman tidak dapat digeneralisasi sebagai sikap profesi advokat secara keseluruhan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan, advokat merupakan profesi terhormat yang semestinya mengedepankan argumentasi, etika, dan penghormatan terhadap profesi lain.
“Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan,” kata Ponco.
Iwakum juga menolak anggapan di media sosial bahwa tindakan Hotman tersebut merupakan bentuk keberhasilan “membungkam” wartawan. Ponco menilai narasi semacam itu berbahaya karena dapat menormalisasi penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
“Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik,” kata Ponco
Ponco juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut. Ditegaskan, dekat dengan kekuasaan bukan berarti dapat bertindak semena-mena bahkan merendahkan profesi.
“Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Iwakum mendesak Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan serta komunitas pers Indonesia. Iwakum juga meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku tersebut.
“Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan,” kata Ponco.
Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris tak hanya sekali melontarkan pernyataan yang merendahkan wartawan. Beberapa di antaranya saat Hotman Paris ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Saat itu Hotman meminta wartawan untuk bertanya kepada kakek penanya. Bahkan, Hotman Paris meminta wartawan untuk tidak lagi berbicara.
“Tanya kakekmu masa tanya gue. Tanya kakekmulah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh shut up. Saya enggak tahu mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu,” katanya.
Tak hanya itu, Hotman Paris bahkan menyebut wartawan pengecut jika tak bertanya ke Polri saat ditanyak mengenai adanya penanganan perkara yang keliru dalam kasus Febrie Adriansyah.



