Jumat, September 4, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Peralatan Gudang Berhasil Diamankan

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Satreskrim Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang pria berinisial AG (29), warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, diamankan Tim URC Tekab 11 setelah diduga membobol sebuah gudang di Kelurahan Cambai dan membawa kabur sejumlah peralatan kerja dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban R Saragi T (69), yang mengetahui gudangnya dibobol setelah mendapat informasi dari seorang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian bangunan gudang sebelum mengambil mesin air, pipa bor sumur, mata bor, gearbox, hingga gerinda listrik.

BACA JUGA :   Curanmor di Palmerah yang Menembak Warga Akhirnya Dibekuk Polisi

Kurang dari sepekan setelah laporan diterima, Tim URC Tekab 11 berhasil melacak keberadaan AG di kawasan Prabujaya pada Sabtu (18/7/2026) malam. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita dua batang pipa sumur bor yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.

BACA JUGA :   Curi RX King Saat Korban Terlelap, Pria 24 Tahun Diciduk Polsek Rambang Lubai

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat Tim URC Tekab 11, pelaku berhasil diamankan kurang dari sepekan setelah laporan diterima. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan keberadaan barang bukti lainnya,” ujar AKP Jon Kenedi.

BACA JUGA :   Berbekal Informasi Warga, Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Prabumulih

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, gudang, maupun tempat usaha serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Semangat Kemerdekaan, DWP Prabumulih Perkuat Kebersamaan Anggota

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa dalam Pertemuan Rutin Bulanan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img