Minggu, Juli 19, 2026

DPRD Prabumulih Bedah LPJ Wali Kota 2025, Seluruh Komisi Gelar Rapat dengan Mitra Kerja

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mulai melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 di tingkat komisi. Tahapan ini merupakan tindak lanjut setelah penyampaian LPJ Wali Kota dalam rapat paripurna yang digelar bersama Pemerintah Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.

Pembahasan di tingkat komisi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan LPJ kepala daerah. Melalui forum tersebut, masing-masing komisi melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi sejauh mana target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat telah direalisasikan.

Untuk mendukung proses tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi dipanggil secara bergiliran. Dalam rapat kerja itu, setiap OPD diminta memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, program prioritas yang telah dijalankan, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA :   Lebih dari 84 Juta Orang Indonesia Sudah Vaksinasi Dosis Pertama

Pantauan awak media di Gedung DPRD Kota Prabumulih pada Jumat (18/7/2026), pembahasan berlangsung di ruang rapat masing-masing komisi. Komisi I, Komisi II, dan Komisi III terlihat menggelar rapat bersama mitra kerja dari OPD terkait dengan agenda pembahasan LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Suasana rapat berlangsung dinamis. Anggota dewan dari setiap komisi memberikan berbagai pertanyaan, masukan, serta catatan terhadap laporan yang disampaikan oleh perangkat daerah. Selain mengevaluasi capaian program, DPRD juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, mengatakan pembahasan LPJ di tingkat komisi merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Prabumulih.

BACA JUGA :   Sah! Adi Sanjaya Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Kemang, 58 OKP Kompak

Menurutnya, fungsi DPRD tidak hanya menerima laporan dari pemerintah daerah, tetapi juga melakukan pendalaman secara objektif terhadap seluruh materi yang disampaikan. Oleh karena itu, setiap komisi diberi ruang untuk menggali informasi secara rinci dari OPD sesuai bidang tugasnya masing-masing.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Deni Victoria.

Ia menjelaskan, seluruh masukan, catatan, dan hasil evaluasi yang diperoleh dari rapat komisi nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi DPRD terhadap LPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :   Haru dan Bahagia, 170 Jemaah Haji Prabumulih Akhirnya Kembali ke Kampung Halaman

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Prabumulih dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel pada tahun-tahun berikutnya.

“Harapan kami, pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan,” tambahnya.

Setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasan bersama mitra kerjanya masing-masing, hasilnya akan dibawa ke rapat gabungan untuk disinkronkan sebelum dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan akhir pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Gadaikan BPKB dan Motor Milik Korban, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi

PALI, INTERAKINDO – Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang mengakibatkan korban...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img