Minggu, Oktober 18, 2026

Mengaku Terpancing Emosi, CP Minta Maaf kepada Ketua DPRD Prabumulih

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – CP akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial DV. Ia mengakui telah bertindak karena emosi sesaat hingga mencemarkan nama baik Ketua DPRD.

“Saya terpancing emosi dan bertindak tanpa berpikir panjang. Saya meminta maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih atas peristiwa ini yang telah mencemarkan nama baik beliau,” ujar CP kepada sejumlah awak media, Senin (13/7/2026).

BACA JUGA :   Perkuat Relasi Bisnis & Pemasaran, Kadin akan Buka Rumah-rumah Dagang di Sejumlah Negara

CP kembali menegaskan penyesalannya dan berharap permohonan maaf yang disampaikannya dapat mengakhiri persoalan yang sempat menjadi perhatian publik.

“Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih karena telah mencemarkan nama baik beliau. Saya menyesali apa yang telah terjadi dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik,” ucapnya dikutip dari media online mattanews.

Kuasa hukum CP, M. Aminuddin, mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai setelah melakukan komunikasi.

BACA JUGA :   Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank, Uang Rp520 Juta Raib

“Alhamdulillah, permasalahan kedua belah pihak telah selesai. Mereka telah sepakat untuk berdamai,” kata Aminuddin saat dikonfirmasi wartawan di Jalan Bungaran, Kelurahan Jakabaring, Palembang.

Advokat yang akrab disapa Amin Tras itu menjelaskan, perselisihan tersebut berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi yang membuat kliennya terbawa emosi hingga mengambil tindakan secara terburu-buru.

“Ini murni karena miskomunikasi. Klien kami saat itu terbawa emosi sehingga mengambil tindakan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Sebagai bentuk penyelesaian, laporan yang sebelumnya telah dibuat akan segera kami cabut,” jelasnya.

BACA JUGA :   Persib Taklukkan Persija 2-1, Tantang Persebaya Di Piala Presiden 2026

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pencabutan laporan menjadi bagian dari komitmen untuk mengakhiri sengketa dan menutup polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Rugikan Perusahaan Rp1,7 Juta, Kasus Pencurian Sawit PT SBAL Berujung Dugaan Penadahan

PALI, INTERAKINDO – Pengembangan kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img