Rabu, Agustus 26, 2026

Penyidik Pidsus Polres Lahat Cek TKP Dugaan Penyerobotan Lahan di Merapi Timur

Must Read

LAHAT, INTERAKINDO – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (8/7/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penguasaan lahan oleh PT Pama Persada Nusantara tanpa persetujuan pemilik.

Di lokasi, penyidik melakukan verifikasi batas lahan, mendokumentasikan kondisi fisik area yang disengketakan, serta mengumpulkan bukti awal untuk kepentingan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.

BACA JUGA :   Kran Ekspor Dibuka, Produk Indonesia Ditargetkan Penuhi 30 Persen Kebutuhan Jamaah Haji

Darmansyah, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, hadir didampingi kuasa hukumnya, Abi Samran, SH, MH. Ia menyatakan lahannya telah dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan tanpa adanya kesepakatan pelepasan hak maupun pemberian ganti rugi.

“Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara objektif dan profesional. Tanah ini merupakan sumber penghidupan keluarga kami, namun kini telah berubah akibat aktivitas pertambangan yang menurut kami dilakukan tanpa prosedur yang semestinya terhadap pemilik lahan,” ujar Darmansyah.

BACA JUGA :   325 Petugas Haji Diberangkatkan Kemenag untuk Berikan Layanan Terbaik

Kuasa hukum Darmansyah, Abi Samran, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan lahan. Menurutnya, peninjauan lapangan penting agar penyidik memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi objek sengketa.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” kata Abi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pama Persada Nusantara belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut maupun langkah hukum yang ditempuh pelapor. Berita ini akan diperbarui apabila pihak perusahaan menyampaikan tanggapan atau klarifikasi. (ril)

BACA JUGA :   Bukan Sekadar Menghukum, Kejari Prabumulih Beri SJ Kesempatan Bangkit
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Presiden Ungkap Alasan Baru Ke NTT: Beri Kesempatan Semua Instansi Layani Rakyat

INTERAKINDO.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya meninjau secara langsung kondisi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nagekeo, NTT. Kunjungan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img