Sabtu, Juli 11, 2026

Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Terungkap, Polisi Sita Sajam dan Kendaraan

Must Read

BENGKULU, INTERAKINDO – Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Melalui Tim URC Macan Gading, polisi berhasil mengamankan lima laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban yang masih berstatus anak juga telah diamankan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur perlindungan anak.

Seluruh pihak kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pengeroyokan dipicu persoalan yang terjadi sebelumnya. Salah satu warung milik keluarga seorang terduga pelaku diduga sempat menjadi sasaran penyerangan. Peristiwa tersebut diduga memicu aksi balas dendam yang berujung pada dugaan pengeroyokan di kawasan Pantai Panjang.

BACA JUGA :   Terbongkar! Uang Klien WO Dipakai Beli Rumah Mewah & Jalan-Jalan Luar Negeri!

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam, satu dompet berisi uang tunai, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, serta dua bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, menegaskan pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :   Sabu 55,525 Gram hingga Miras Dimusnahkan, Kejari Prabumulih Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Dalam perkara ini, penyidik juga mengedepankan perlindungan terhadap anak serta terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap peristiwa secara utuh,” ujar Imam Wijayanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana, baik aksi premanisme, geng motor, maupun bentuk kejahatan lainnya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

BACA JUGA :   Kasus Daging Anjing di Lapas Sangihe: Kalapas Dicopot, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Hingga kini, Satreskrim Polresta Bengkulu masih mendalami perkara tersebut. Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi, melengkapi alat bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai proses hukum yang berlangsung. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Taktik Jitu Coach Joni: Striker Pengganti Menggila, Kemayoran FC Hancurkan ABC Wirayudha di Liga Soeratin U15

INTERAKINDO.COM – Pertandingan sengit tersaji dalam lanjutan laga Liga Soeratin U15 yang digelar di Lapangan Sintetis 1 Pancoran Soccer...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img