Senin, Agustus 24, 2026

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Petinju Juara Dunia

Must Read

INTERAKINDO.COM – Kepolisian Afrika Selatan telah menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan mantan juara dunia tinju, Zolani Tete. Tete tewas ditembak di kawasan NU 17, Mdantsane, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pihak Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) mengonfirmasi bahwa dua tersangka tambahan berhasil ditangkap pada Minggu (23/8), sehingga jumlah total pelaku yang ditahan menjadi empat orang.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus, di KuGompo City, sementara tiga tersangka lainnya ditangkap pada Minggu—satu di Mdantsane dan dua lainnya di Scenery Park. Tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu tersebut masing-masing berusia 27, 27, dan 28 tahun.

BACA JUGA :   BGN Terus Diguncang Korupsi, Sekretaris Deputi Ditahan Kejagung Gara-Gara 'Jualan' Food Tray Dengan Harga Sesuai Patokan Sendiri

SAPS juga mengoreksi informasi usia salah satu tersangka yang ditangkap pada Minggu, yakni berusia 27 tahun, bukan 22 tahun seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang ditangkap pada Sabtu telah resmi dijerat dengan pasal pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Ia dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Mdantsane pada Senin, 24 Agustus.

BACA JUGA :   Menelisik Hukum Gugatan Pidana dan Perdata di Indonesia: Perspektif Advokat Senior Pandji Utama SH

Dakwaan percobaan pembunuhan tersebut berkaitan dengan seorang penumpang wanita berusia 27 tahun yang mengalami luka tembak dalam insiden tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tiga tersangka lainnya diperkirakan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, seorang pria berusia 30 tahun yang sempat ditahan pada Sabtu telah dibebaskan dan kini berstatus sebagai saksi potensi.

Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan susulan seiring berjalannya proses penyelidikan. “Mengingat sifat penyelidikan yang sensitif dan masih berlangsung, SAPS belum dapat membeberkan rincian lebih lanjut saat ini,” ujar pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Bukan Preman, Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Maut di Kalibata

SAPS juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penyidikan serta jalannya persidangan di pengadilan. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja cepat dan ketelitian tim penyidik dalam menangani kasus ini.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dihadapan DPR, Forkom Pati Suarakan RUU Perampasan Aset Dan Ketegasan Aparat

INTERAKINDO.COM - Forum Komunikasi Rakyat Pati, melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Pertemuan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img