Senin, Juli 6, 2026

Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tanjung Enim

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. (46) diamankan bersama 10 paket diduga narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di kawasan Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

BACA JUGA :   60 Hingga 70 Jemaah Denpasar Aktif Ikuti Manasik Haji on the Road

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan A.S. di sebuah rumah di Talang Gabus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,25 gram yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, petugas turut menyita 11 plastik klip bening kosong, dua kotak rokok merek ZEEZ Mango Ice, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA :   Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Ke-4 bagi Lansia

Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menduga pelaku berencana mengedarkan sabu tersebut untuk memperoleh keuntungan finansial. Saat ini, Satresnarkoba Polres Muara Enim masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional.

BACA JUGA :   UMKM Sulit Berkembang karena Rumitnya Pembiayaan dari Bank

Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Bandar Penyuplai Sabu untuk Wilayah Sumsel Ditangkap di Yogyakarta, Polda Sumsel Sita Aset dan Terapkan TPPU

PALEMBANG, INTERAKINDO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Seorang pria...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img