Rabu, Oktober 7, 2026

Diduga Ambil Brondolan Sawit, Dua Orang Diamankan Polsek Talang Ubi

Must Read

PALI, INTERAKINDO – Patroli keamanan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Suryabumi Agrolanggeng, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berujung pada pengungkapan dugaan pencurian brondolan sawit.

Polsek Talang Ubi mengamankan dua orang terduga pelaku dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain mengamankan dua orang, polisi turut menyita delapan karung berisi brondolan sawit serta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pengungkapan berlangsung di kawasan perkebunan PT Suryabumi Agrolanggeng, Divisi IV, Blok 48 dan 49, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

BACA JUGA :   Jangan Hanya Kejar Profit, LSM APM Minta RS AR Bunda Utamakan Pelayanan Berkualitas

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan perusahaan mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang di kawasan perkebunan saat melakukan patroli.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian bersama personel pengamanan dari kepolisian.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati tujuh orang yang diduga sedang mengambil brondolan sawit milik perusahaan.

Petugas kemudian melakukan pencegatan di jalan yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :   Kadin Berkomitmen Dukung Pengembangan Fesyen Musim di Indonesia

Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang, masing-masing seorang laki-laki berinisial R dan seorang perempuan berinisial DY.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dua orang terduga pelaku telah kami amankan berikut sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Ardiansyah.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni delapan karung putih berisi brondolan sawit.

BACA JUGA :   Ini Alasan Kalimantan Timur Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2024, Kapan Waktunya

Selain itu, polisi menyita satu unit Honda Vario warna merah muda-hitam dengan nomor polisi BG 3801 DP, satu unit Honda Revo Fit warna hitam, serta satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Kasus ini selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

38 Klub Siap Bentrok di League Cup 2026/27, Big Match Persija vs PSMS Langsung Tersaji – Ini Drawing Selengkapnya

INTERAKINDO.COM — Pengundian resmi ajang League Cup 2026/27 telah usai dilaksanakan di Kantor I.League, Jakarta, Rabu (7/10). Turnamen bergengsi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img