INTERAKINDO.COM — Memasuki Oktober 2026, masyarakat yang membutuhkan sudah dapat mendaftarkan diri secara mandiri untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) alokasi pencairan Tahap 4.
Penyaluran Tahap 4 ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2026. Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diproyeksikan mulai berjalan pada November 2026.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa status kepesertaan secara berkala agar tidak melewatkan proses pencairannya.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT
Besaran nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat yang terbagi menjadi 8 kelompok:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia (di atas 60 Tahun): Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk program BPNT, setiap Penerima Manfaat (PM) berhak mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan sekaligus per tiga bulan, total nominal yang akan diterima pada Tahap 4 ini adalah sebesar Rp600.000.
Cara Mendaftar Bansos Mandiri via Portal Perlinsos
Bagi calon penerima baru, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi perlinsos.kemensos.go.id. Pastikan Anda sudah memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif. Jika belum, unduh aplikasi IKD terlebih dahulu dan selesaikan registrasinya.
- Masukkan NIK dan PIN IKD Anda, lalu lakukan verifikasi wajah (face recognition) untuk masuk ke menu pendaftaran.
- Lengkapi data diri pendaftar, meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, serta 12 digit ID pelanggan PLN.
- Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan (PKH atau BPNT), ajukan permohonan, lalu berikan persetujuan akses untuk pengecekan data pribadi.
- Selesai. Proses dilanjutkan dengan menunggu hasil verifikasi kelayakan serta pencocokan data kependudukan dari sistem Kemensos.***



