Jumat, April 18, 2025

Fitur PeduliLindungi Kini Bisa Diakses di Lebih dari 50 Aplikasi

Must Read

JAKARTA, INTERAKINDO.COM — Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain, Kamis (7/10). Dengan demikian nantinya fitur aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi mitra tersebut.

QR Code PeduliLindungi sedang dilakukan proses integrasi dengan lebih dari 50 aplikasi mitra dan secara bertahap melakukan implementasi sampai Oktober.

Ke-50 aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba.

Integrasi QR Code PeduliLindungi ini dilakukan untuk memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25rb merchants tergabung.

BACA JUGA :   Menantu Diduga Aniaya Mertua, Akhirnya Minta Maaf, Akui Khilaf

Menteri Kesehatan mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni melakukan skrining terutama di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Ke-6 aktivitas tersebut antara lain, pertama aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store, maupun perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.

Aktivitas kedua adalah transportasi baik darat, laut, maupun udara. Ketiga adalah aktivitas pariwisata terutama kuliner, show atau pameran dan sebagainya. Kemudian aktivitas keempat adalah bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

BACA JUGA :   Menkes Tekankan Pentingnya Tes Epidemiologis untuk Hambat Penularan Covid-19

Pada Pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensupply informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code.

Aktivitas keenam adalah aktivitas keagamaan.

”Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,” kata Menkes Budi.

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.

BACA JUGA :   Jelang Nataru, Indonesia Berlakukan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia

Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

”Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” tutur Menkes.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Bantu Masyarakat Bagi Sembako Peringati HBP ke-61, Lapas Pamekasan Baksos

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim kembal menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img