MUARA ENIM, INTERAKINDO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dalam waktu kurang dari 48 jam sejak kejadian.
Korban berinisial MS (35), seorang buruh serabutan, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian ulu hati serta luka di kepala. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII, Desa Gunung Megang Luar.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Unit Reskrim.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif. Identitas pelaku berhasil diketahui, kemudian dilakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga hingga pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Gunung Megang. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP KMS Erwin.
Pelaku diketahui berinisial SBY (57), seorang petani yang juga merupakan warga Desa Gunung Megang Luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksi tersebut setelah terlibat pertengkaran dengan korban yang dipicu persoalan pribadi. Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga menusuk korban menggunakan sebilah keris hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif kejadian masih terus didalami penyidik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam hijau bernomor polisi BG 2742 QI, serta sebilah keris bergagang hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pembunuhan.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku maupun para saksi.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polsek Gunung Megang bersama Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam, dan Pemerintah Desa Gunung Megang Luar terus melakukan koordinasi serta pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pengungkapan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (ril)



