Kamis, Juni 11, 2026

Tak Main-Main, Kejari Prabumulih Sudah Naikkan Beberapa Dugaan Korupsi ke Penyidikan

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Kajari Asvera Primadona SH MH mulai mengintensifkan penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Prabumulih.

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Prabumulih saat ini tengah melakukan berbagai tahapan penanganan perkara, mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pengumpulan data (puldata), penyelidikan hingga penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kajari Prabumulih, Asvera Primadona SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Aji Martha SH MH, didampingi Kepala Seksi Pidsus, Volanda Azis Saleh SH MH, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA :   Majalengka Jadi Hub Kesehatan Baru, PT Edures Global Link Targetkan Proyek Kampus Kedokteran Rampung 2026

“Iya, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang kami tangani. Sebagiannya masih dalam tahap pulbaket dan puldata, ada juga yang sudah masuk ke tahap penyelidikan bahkan penyidikan,” ujar Aji.

Meski demikian, pihak Kejari Prabumulih belum bersedia membeberkan secara rinci perkara-perkara yang tengah ditangani tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga efektivitas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :   Jangan Ketinggalan! Hadir dan Saksikan Solo Wellness Tourism and Healing Expo Central Java Region

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Semua proses berjalan sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Langkah Kejari Prabumulih tersebut menjadi sinyal kuat komitmen institusi Adhyaksa dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Prabumulih.

BACA JUGA :   DPW Asproksi Jateng Sukses Gelar Konsolidasi, Sosialisasi Kerja & Tupoksi Pengurus

Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.

Sementara itu, Kejari Prabumulih memastikan seluruh penanganan perkara yang sedang berjalan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian hingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026, dari Penyisihan Hingga Final

INTERAKINDO.COM - FIFA telah mengumumkan jadwal pertandingan pada Desember untuk seluruh 104 pertandingan, termasuk babak 32 besar yang baru...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img