MUARA ENIM, INTERAKINDO – Keluhan warga terkait dugaan dampak semburan air asin yang diduga berasal dari sumur injeksi berkaitan dengan operasional PT Pertamina HSSE Limau Field kembali mencuat. Warga Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, dan Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, mengaku lahan perkebunan mereka terdampak sejak 2021 dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Tak hanya menyebabkan genangan air asin, semburan yang muncul di sekitar lokasi sumur disebut meninggalkan endapan lumpur dan mengakibatkan lahan perkebunan milik warga mengalami penurunan produktivitas. Warga bahkan mengkhawatirkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan sekitar.
Salah satu pemilik lahan terdampak, Adi Heri Rizal, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya pernah berkomitmen melakukan pemulihan terhadap lahan yang terdampak. Namun, menurutnya, hingga kini kondisi lahan belum sepenuhnya pulih dan masih sulit dimanfaatkan secara optimal.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Saat itu ada komitmen pemulihan lahan yang terkena air asin. Namun ketika saya tanyakan kembali beberapa bulan kemudian, jawabannya masih diminta menunggu karena prosesnya belum selesai,” ujar Adi Heri Rizal, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Adi, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi akibat terganggunya kebun masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan. Pasalnya, setiap kali sumur beroperasi, air asin diduga kembali muncul ke permukaan dan meluap ke area sekitar.
Meski saat ini sumur tersebut disebut tidak lagi aktif, warga mengaku belum merasa tenang. Mereka khawatir kejadian serupa akan kembali terulang apabila aktivitas sumur kembali dijalankan.
“Kami khawatir kalau nanti sumur itu beroperasi lagi, masalah yang sama akan terulang. Sampai sekarang bekas dampaknya masih terlihat di lapangan,” katanya.
Selain kebun warga, masyarakat juga menyoroti potensi dampak terhadap kualitas lingkungan. Air asin yang muncul dari lokasi tersebut diduga memengaruhi kualitas sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga Desa Sinar Rambang dan Desa Baru Rambang untuk kebutuhan sehari-hari.
Merasa persoalan tersebut belum memperoleh kepastian penyelesaian, sejumlah warga akhirnya menunjuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MRLB untuk mengawal kasus tersebut dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Ketua LSM MRLB, Sastra Amyadi, SE, mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa dari tujuh warga yang mengaku terdampak langsung akibat luapan air asin tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.
“Dari data awal yang kami himpun, luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Saat ini sudah ada tujuh warga yang memberikan kuasa kepada kami dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Sastra.
Menurutnya, masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk pemulihan lahan yang terdampak dan kepastian mengenai penanganan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga.
LSM MRLB juga berencana menginventarisasi seluruh lahan yang terdampak serta mengumpulkan data pendukung sebagai bahan penyampaian aspirasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina HSSE Limau Field belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak perusahaan terkait dugaan dampak semburan air asin yang dikeluhkan warga. (ril)



