Kamis, April 16, 2026

Remisi 1 Bulan Napi Anak di Lapas Pamekasan Peringatan HAN 2025

Must Read

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Lapas Kelas IIA Pamekasan memberikan remisi khusus kepada satu narapidana anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025. Remisi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1191.PK.05.03 Tahun 2025.

Narapidana anak bernama Aria Juni Arta. Juri menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan. Penyerahan surat keputusan dilakukan langsung oleh Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani, dalam acara yang digelar di Aula Lapas, Rabu pagi (23/7/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA :   Skandal Pemerasan Oknum Jaksa, Modus UU ITE Terbongkar, Kajari Hingga Pengacara Berujung Rompi Oranye

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku positif yang ditunjukkan narapidana selama masa pembinaan.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tapi juga bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri,” ujar Syukron.

Ia juga menegaskan bahwa remisi adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong narapidana aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

BACA JUGA :   Pembeli vs Developer: Siapa yang Menang Jika Proyek Mangkrak? Simak Aturan Pengembalian Dana Ini

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf Lapas, serta berlangsung secara sederhana namun penuh makna. Pihak Lapas berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

The Gunners Siap Hadapi Atletico Di Semifinal Liga Champions

INTERAKINDO. COM - Arsenal sukses melaju ke babak semifinal Liga Champions usai pada leg kedua bermain imbang tanpa gol...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img