Rabu, Oktober 14, 2026

Puluhan Napi High Risk Kanwil Ditjenpas Jatim Masuk Lapas Nusakambangan

Must Read

SURABAYA, INTERAKINDO – Sebanyak 37 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai lapas di Jatim resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan bahwa para napi ini telah melalui proses asesmen, penyidikan dan penyelidikan, dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta merusak program pembinaan di dalam lapas.

“Mereka adalah warga binaan kategori high risk, baik karena mengganggu keamanan maupun karena dapat merusak program pembinaan warga lainnya,” ujar Kadiono kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

BACA JUGA :   Skandal Kecantikan! dr. Richard Lee Jadi Tersangka Usai Laporan Doktif

Pemindahan dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, jajaran Polda Jatim, dan jajaran lapas setempat.

Para napi yang dipindah berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

“Ini bukti keseriusan kami dalam me-zero-kan lapas dari narkoba dan HP,” tegas Kadiono. “Siapapun yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenai sanksi tegas. Tidak ada toleransi.”

BACA JUGA :   Duduk Perkara Kasus Korupsi Bupati Sirajudin, dari Fee PBJ Bolmut sampai Ploting Proyek PUPR

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan bahwa para napi tersebut akan menjalani program pembinaan dan penindakan khusus sesuai tingkat risiko masing-masing.

Mereka akan ditempatkan di empat lapas berbeda di Nusakambangan: Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi, yang merupakan kategori supermaksimum dan maksimum.

“Kami berikan pembinaan berbasis asesmen perubahan perilaku, bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Harapannya, mereka bisa berubah dan kembali aktif dalam program pembinaan,” ujar Irfan.

BACA JUGA :   Pidato Prabowo Singgung Sejumlah Masalah Dalam Sidang Tahunan MPR & Sidang Bersama DPR-DPD

Irfan menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi reformasi pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Tidak ada satu pun yang boleh mencoreng marwah Pemasyarakatan,” tegasnya.

Hingga kini, tercatat hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan dari berbagai wilayah. Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba, terorisme, dan kejahatan berat lainnya. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Iga Swiatek Tampil Perkasa di Wuhan Open, Bersiap Hadapi Potensi Bentrok vs Aryna Sabalenka

INTERAKINDO.COM — Bintang tenis Polandia, Iga Swiatek, berhasil melangkah ke babak 16 besar Wuhan Open usai memetik kemenangan meyakinkan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img