Selasa, November 3, 2026

Kecamatan Sukaraja Utus Wakil Terbanyak dalam Nikah Massal di Kab Bogor

Must Read

CIBINONG, interakindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor isbat nikahkan sebanyak 78 pasangan suami istri (pasutri) di halaman Kantor Kecamatan Cibinong, Jumat (9/6). Sidang isbat terpadu tersebut masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-541 Bogor (HJB).

Para peserta berasal dari empat kecamatan, 19 pasangan berasal dari Kecamatan Cibinong, 36 pasangan dari Kecamatan Sukaraja, 19 pasangan dari Kecamatan Babakan Madang, dan 4 pasangan dari Kecamatan Bojonggede.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, jajaran Kepala Dinas, Camat Cibinong, dan Lurah se-Kecamatan Cibinong.

BACA JUGA :   Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pertamina di Prabumulih, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Mewakili Plt. Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder berupaya meningkatkan kapasitas, memberdayakan, melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak.

“Salah satunya dengan program isbat nikah terpadu, memfasilitasi masyarakat mendapatkan identitas hukum berupa akta nikah. Saya minta agar sekaligus didorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan KIA,” kata Burhanudin.

BACA JUGA :   PHR Zona 4 Hadir di Pameran HUT ke-25 Prabumulih, Kenalkan Produk UMKM dan Edukasi Hulu Migas

Menurut Burhanudin, hal ini guna mendukung program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Pasalnya perempuan adalah yang paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak seperti nafkah dan waris.

“Disamping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” tandas Burhanudin.

BACA JUGA :   LSM APM Dorong Pelatihan Disnaker Lebih Transparan dan Menjangkau Masyarakat Kurang Mampu

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Siti Salbiah mengungkapkan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang memiliki kepedulian kepada masyarakatnya dengan fasilitasi isbat nikah ini agar masyarakat tertib administrasi. Kita ketahui bersama bahwa tertib administrasi sangatlah penting.

“Kegiatan ini merupakan lahan amal untuk bisa mendapatkan pahala dengan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan harapan masyarakat Kabupaten Bogor akhirnya menjadi masyarakat yang betul-betul tertib administrasinya,” ungkap Siti.

Sumber: Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kab Bogor

Email: aba.mardjani@yahoo.com

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Pimpin Rapat Bulanan, Wali Kota Arlan Minta Seluruh OPD Berani Berikan Masukan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memimpin Rapat Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih yang digelar di Gedung Kesenian Rumah...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img