Kamis, Mei 22, 2025

Begini Perhitungan Perputaran Uang Rp92,3 Triliun dari Pemudik di Masa Lebaran

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memproyeksikan, jumlah perputaran uang selama periode libur Lebaran setidaknya mencapai Rp92,3 triliun. Angka itu diperoleh melalui perhitungan berdasarkan jumlah pemudik yang diprediksi pemerintah mencapai 123,8 juta.

Sarman mengatakan, setidaknya terdapat sekitar 30,7 juta keluarga yang akan membawa Rp.3 juta ke kampung halaman.

“Jadi dari 123,8 juta itu kami bagi 4, karena anggapannya setidaknya 1 keluarga memiliki 4 anggota. Maka terdapat 30,7 juta keluarga yang mudik. Bila mereka membawa uang Rp3 juta, maka perputaran uang mencapai Rp92,3 triliun,” ujar Sarman pada program Market Review IDX Channel, Rabu (26/4).

BACA JUGA :   Baksos Akabri 94, Wakapolda Sumsel Bersama Kasdam II/SWJ

Menurutnya, realisasi perputaran uang selama libur Lebaran berpotensi lebih besar dari angka prediksi tersebut. Pasalnya, momentum Lebaran juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur ke tempat-tempat wisata. Sarman menyebutkan, tiket penerbangan ke Bali bahkan terjual habis.

Selain itu, perputaran uang yang tinggi juga didasari oleh beberapa faktor lainnya. Pertama, pencabutan kebijakan PPKM yang mendorong pergerakan masyarakat.

BACA JUGA :   Proses Belajar-Mengajar Anak Didik Terdampak Erupsi Semeru Tak Boleh Berhenti

Sarman mengatakan langkah itu sesuai dengan teori ekonomi, transaksi keuangan terjadi apabila manusia bergerak. Kedua, peningkatan jumlah uang beredar disinyalir menjadi faktor yang mendorong tingginya perputaran uang.

“Masyarakat mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada momentum ini. Dengan demikian bisa mendorong daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Selain perputaran uang yang mencapai Rp 92,3 triliun yang disebutkan sebelumnya, remitansi dari pekerja migran Indonesia (PMI) disinyalir mendorong peningkatan perputaran uang.

BACA JUGA :   Atang Trisnanto: Pelaku UMKM Kota Bogor Harus Dapat Perhatian Penuh, Ini Sebabnya

Sarman menyebutkan, setidaknya terdapat 10 provinsi yang menjadi penerima remitansi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Bali, Sumatera Utara, Banten, dan Yogyakarta.

“Di 2021, jumlah PMI kita mencapai 3,2 Juta. Bayangkan mereka mengirimkan Rp5 Juta pada keluarga, jumlah perputaran uang sudah mencapai Rp16 triliun,” pungkasnya dilansir Sindonews.com***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img