Sabtu, Desember 9, 2023

Indonesia Buka Kembali Penyelenggaraan Umroh per 8 Januari 2022

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1).

BACA JUGA :   Lebih dari 84 Juta Orang Indonesia Sudah Vaksinasi Dosis Pertama

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA :   Masyarakat Diminta Waspada, Subvarian Omicron XBB Sudah Terdeteksi di Indonesia

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

BACA JUGA :   Pencuri Gondol Ring dan Peralatan Tinju Senilai 25 Ribu Dolar di AS

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman

BACA JUGA :   Menag Gus Yaqut Tegaskan Indonesia Bersama Palestina, PSSI Siap Fasilitasi Timnas Palestina

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.

BACA JUGA :   Lebih dari 84 Juta Orang Indonesia Sudah Vaksinasi Dosis Pertama

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
Latest News

Gegara Ini Sopir Truk Gelar Demo, Kemacetan di Parungpanjang Terjadi Hingga Sabtu Pagi

BOGOR, interakindo.com Jalan Raya Parungpanjang macet total sejak Jumat (8/12) hingga Sabtu (9/12) dinihari gegara demo sopir truk atau...
BACA JUGA :   Deteksi Varian Baru Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Lakukan WGS

Pendaftaran Petugas Ibadah Haji Ditutup 17 Desember, Segera Daftarkan Diri Anda

- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img