Kamis, Mei 22, 2025

Proses Belajar-Mengajar Anak Didik Terdampak Erupsi Semeru Tak Boleh Berhenti

Must Read

LUMAJANG, interakindo.com — Pos Komando (Posko) memastikan pelayanan dasar warga terdampak terpenuhi, mulai dari kebutuhan dasar, kesehatan hingga sektor pendidikan. Kegiatan belajar-mengajar tidak boleh berhenti meskipun dalam kondisi darurat. Ini menjadi salah satu kebijakan pembelajaran paska erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs. Agus Salim, M.Pd. menyampaikan pihaknya bergerak sejak awal untuk merespons kebutuhan pendidikan di wilayahnya.

Ia mengatakan, kebijakan yang ditekankan pada sektor ini yaitu proses pembelajaran pada wilayah terdampak bersifat situasional dan kondisional, karena kondisi setiap anak berbeda dan fasilitas pendidikan terbatas karena rusak.

BACA JUGA :   Tabrakan Bus Maut, Tewaskan 40 Orang, Cederai 115 Orang, Hari Berkabung Nasional 3 Hari

Pada Selasa (14/12), Posko Penanganan Darurat Dampak Awan Panas dan Guguran Erupsi Gunung Semeru melaporkan adanya bantuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berupa tenda untuk proses belajar-mengajar.

Dinas Pendidikan bersama Sekretariat Nasional Sekolah Pendidikan Aman Bencana dan organisasi nonpemerintah juga meluncurkan program ‘Yuk Kembali Sekolah’ sehingga anak didik dapat kembali bersekolah.

BACA JUGA :   Ini Alasan Kemenag Tunda Lagi Pemberangkatan Jamaah Umroh

“Kami dan jejaring mitra pendidikan yang tergabung dalam klaster pendidikan, berharap proses pendidikan tidak terhenti walaupun dalam situasi darurat,” ujar Nasrus Syukroni, Emergency Response Spesialist Plan Indonesia, di Kabupaten Lumajang, Selasa (14/12).

Lebih lanjut, ia menyampaikan sekitar dua ribu anak dari 24 sekolah terdampak harus tetap mendapatkan akses ke pendidikan.

Pada masa tanggap darurat, dinas pendidikan setempat juga mengeluarkan kebijakan penilaian akhir semester (PAS) susulan kepada anak didik yang terdampak erupsi Semeru.

BACA JUGA :   Ditjen IKMA Kemenperin Siap Beri Keringanan Biaya Pembelian Peralatan Baru bagi Pelaku IKM

Berdasarkan data dinas pendidikan, sebanyak 24 sekolah tidak dapat digunakan karena bangunan terdampak material vulkanik. Sedangkan 21 sekolah dimanfaatkan sebagai pos pengungsian warga.

Untuk memenuhi fasilitas pendidikan karena kondisi tersebut, klaster pendidikan mendirikan tenda sekolah darurat. Sejak Senin (13/12), pembelajaran darurat di wilayah Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro telah dilakukan oleh dinas pendidikan. (jal)

Sumber: new.jatimprov.go.id

 

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img