JAKARTA, interakindo.com -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keberadaan Majelis Masyayikh bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun...
JAKARTA, difanews.com -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Mobil Layanan Haji dan Umrah Keliling (MLHUK). Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat yang ingin mendaftar haji tetapi masih terkendala...
JAKARTA, interakindo.com -- Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan...
JAKARTA, interakindo.com -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
Menteri Agama (Menag)...
JAKARTA, interakindi.com -- Kementerian Agama dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hari ini menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman sertifikasi tanah wakaf, Rabu (15/12)
Nota kesepahaman atau MoU sertifikasi tanah wakaf yang merupakan bagian dari Program...
JAKARTA, difanews.com -- Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan memalukan berupa pemerkosaan terhadap sejumlah santri.
Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh...
JAKARTA, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Juknis tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 tertanggal...
JAKARTA, interakindo.com -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS...
JAKARTA, interakindo.com -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan pedoman pengangkatan guru madrasah swasta, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1006 tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Guru pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
“KMA ini terbit agar bisa menjadi pedoman...