Kamis, Mei 22, 2025

Semua Kantor Kemenag di Daerah akan Mendapatkan Mobil Layanan Haji & Umroh

Must Read

JAKARTA, difanews.com — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Mobil Layanan Haji dan Umrah Keliling (MLHUK). Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat yang ingin mendaftar haji tetapi masih terkendala jarak antara tempat tinggalnya dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kotanya.

Perencana Ahli Madya Ditjen PHU Slamet mengatakan layanan ini merupakan inovasi Ditjen PHU untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat dan jemaah haji dan umrah.

BACA JUGA :   BRIBAGI BERKAH, Dorong Potensi Ekositem Pasar

“Ini merupakan inovasi Ditjen PHU setelah pendaftaran online dan PLHUT, karena masih ada masyrakat yang belum tersentuh pelayanan haji dan umrah ini,” ungkap Slamet melalui sambungan telepon. Sabtu (18/12), dilansir haji.kemenag.go.id.

Kemenag, kata Slamet memberikan inovasi variasi (pilihan) pendaftaran haji kepada masyarakat agar calon jemaah haji dari manapun bisa merasakan kehadiran layanan haji dan umrah ini.

BACA JUGA :   LaNyalla Mattalitti: Kyai dan Alim-ulama Salah Satu Pemilik Saham Negara

Sebelumnya, Kemenag sudah membuka pendaftaran haji online dengan aplikasi ‘Haji Pintar’ dan pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kab/kota.

Layanan  Haji dan Umrah Keliling menjadi etalase Kemenag dalam hal transformasi digital dan memberikan kepuasan sekaligus memberikan pilihan layanan kepada publik.

Saat ini dua kantor Kemenag sudah mendapatkan mobil  Layanan Haji dan Umrah Keliling  tersebut yakni Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan danKabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nantinya secara bertahap seluruh Kemenag Kabupaten/Kota akan mendapatkan Mobil  Layanan Haji dan Umrah.

BACA JUGA :   Indonesia Buka Kembali Penyelenggaraan Umroh per 8 Januari 2022

Sayangnya, pemberangkatan calon Jemaah haji dan umroh Indonesia kembali ditunda sampai 2022.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img