Selasa, Agustus 25, 2026

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Petinju Juara Dunia

Must Read

INTERAKINDO.COM – Kepolisian Afrika Selatan telah menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan mantan juara dunia tinju, Zolani Tete. Tete tewas ditembak di kawasan NU 17, Mdantsane, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pihak Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) mengonfirmasi bahwa dua tersangka tambahan berhasil ditangkap pada Minggu (23/8), sehingga jumlah total pelaku yang ditahan menjadi empat orang.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus, di KuGompo City, sementara tiga tersangka lainnya ditangkap pada Minggu—satu di Mdantsane dan dua lainnya di Scenery Park. Tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu tersebut masing-masing berusia 27, 27, dan 28 tahun.

BACA JUGA :   Modus Ajak Keliling Kota Berujung Penggelapan, Pelaku Ditangkap di OKU Timur

SAPS juga mengoreksi informasi usia salah satu tersangka yang ditangkap pada Minggu, yakni berusia 27 tahun, bukan 22 tahun seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang ditangkap pada Sabtu telah resmi dijerat dengan pasal pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Ia dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Mdantsane pada Senin, 24 Agustus.

BACA JUGA :   Final! Aturan Baru Ojol Tentang Tarif Dan Pesan Antar Makan Segera Terbit

Dakwaan percobaan pembunuhan tersebut berkaitan dengan seorang penumpang wanita berusia 27 tahun yang mengalami luka tembak dalam insiden tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tiga tersangka lainnya diperkirakan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, seorang pria berusia 30 tahun yang sempat ditahan pada Sabtu telah dibebaskan dan kini berstatus sebagai saksi potensi.

Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan susulan seiring berjalannya proses penyelidikan. “Mengingat sifat penyelidikan yang sensitif dan masih berlangsung, SAPS belum dapat membeberkan rincian lebih lanjut saat ini,” ujar pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Ikatan Wartawan Hukum Protes Pernyataan Hotman Paris Yang Dinilai Merendahkan Wartawan

SAPS juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penyidikan serta jalannya persidangan di pengadilan. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja cepat dan ketelitian tim penyidik dalam menangani kasus ini.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Ratusan Warga Tempirai Selatan Desak Pemkab PALI Tegaskan Tapal Batas Desa

PALI, INTERAKINDO — Persoalan tapal batas Desa Tempirai Selatan dengan Desa Mangkunegara dan Desa Mangkunegara Timur kembali menjadi sorotan....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img