Selasa, Juli 21, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Peralatan Gudang Berhasil Diamankan

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Satreskrim Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang pria berinisial AG (29), warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, diamankan Tim URC Tekab 11 setelah diduga membobol sebuah gudang di Kelurahan Cambai dan membawa kabur sejumlah peralatan kerja dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban R Saragi T (69), yang mengetahui gudangnya dibobol setelah mendapat informasi dari seorang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian bangunan gudang sebelum mengambil mesin air, pipa bor sumur, mata bor, gearbox, hingga gerinda listrik.

BACA JUGA :   Dari Kotak Permen ke Balik Jeruji, HE Diciduk dengan Barang Bukti Sabu

Kurang dari sepekan setelah laporan diterima, Tim URC Tekab 11 berhasil melacak keberadaan AG di kawasan Prabujaya pada Sabtu (18/7/2026) malam. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita dua batang pipa sumur bor yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.

BACA JUGA :   Kanwil Ditjenpas Jatim Beri Penghargaan Pegawai Gagalkan Penyeludupan Narkoba

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat Tim URC Tekab 11, pelaku berhasil diamankan kurang dari sepekan setelah laporan diterima. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan keberadaan barang bukti lainnya,” ujar AKP Jon Kenedi.

BACA JUGA :   Mengaku Bisa Urus Bantuan Alat Panen, Oknum ASN PPPK OKUT Dilaporkan ke Polisi

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, gudang, maupun tempat usaha serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Empati untuk Warga, Kapolres Prabumulih Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Polres Prabumulih. Dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img