Minggu, Juli 12, 2026

CCTV Jadi Bukti Kunci, Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Daging Frozen

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian daging frozen sapi yang terjadi di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Seorang buruh berinisial IB (22), warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/229/VII/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Jumat (10/7/2026).

Korban, Yeni Farozi (53), seorang pedagang, melaporkan kehilangan satu kotak daging frozen sapi seberat 20 kilogram pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 08.50 WIB. Saat memeriksa rekaman CCTV di rumahnya, korban terkejut karena aksi pencurian tersebut ternyata bukan pertama kali terjadi. Pelaku diduga telah beraksi hingga tiga kali dengan modus serupa.

BACA JUGA :   Manfaatkan Ampas Tebu untuk Peredam Bunyi, MTsN 1 Pati Raih Medali Emas Internasional

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan karyawan yang bekerja pada anak korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team URC Tekab 11 Prabumulih melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. bersama Team URC Tekab 11 bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA :   ‘Der Panzer’ Menggila, Tim Debutan Piala Dunia Jadi Korban

Dalam pemeriksaan awal, IB mengakui telah mencuri satu kotak daging frozen sapi milik korban sebagaimana terekam dalam CCTV. Pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna abu-abu dan satu celana pendek levis berwarna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA :   Bantah Cekoki Korban Narkoba, Anak Bos Prodia: Saya Merasa Dijebak dan Diduga Sengaja Diperas

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV, sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami akan terus menindak setiap pelaku kejahatan secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan perkara. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Drama Extra Time! Gol Bellingham Bantu Inggris Singkirkan Norwegia

INTERAKINDO.COM - Penantian panjang Inggris untuk juara Piala Dunia kembali menyala. Three Lions memastikan tempat di semifinal Piala Dunia...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img