Sabtu, Juni 27, 2026

Reda Manthovani Apresiasi ABPEDNAS Sumsel, Siap Kawal Program Jaga Desa

Must Read

SUMSEL, INTERAKINDO – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M., memberikan apresiasi terhadap pesatnya perkembangan ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan yang kini menjadi salah satu organisasi BPD terbesar dan tercepat pertumbuhannya di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung Program Prioritas Nasional melalui Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Selatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA :   Saling Balas Gol! Uruguay Gagal Menang, Usai Diimbangi Cape Verde

Dalam kesempatan itu, Reda Manthovani menyebut jumlah anggota ABPEDNAS Sumsel telah menembus lebih dari 12.000 anggota, menjadikannya salah satu organisasi BPD dengan perkembangan paling pesat di tingkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah desa dan para anggota BPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS bukanlah puncak pencapaian organisasi, melainkan titik awal untuk menjalankan amanah yang lebih besar.

BACA JUGA :   Ariel NOAH Nyanyi di DPR, Suasana Rapat Langsung Cair

“Pengukuhan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi serta memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam membangun desa,” ujar Herman Deru.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa, menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta ikut mengawal berbagai program prioritas pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA :   Ini Alasan Pemerintah Larang Acara Buka Bersama Selama Ramadan

Melalui sinergi antara Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan ABPEDNAS, diharapkan Program Jaga Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan desa di Sumatera Selatan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola Sawit, Dua Kantor PT REB Digeledah Kejari Muara Enim

SUMSEL, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kali ini, tim...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img