Sabtu, Juni 27, 2026

Reda Manthovani Apresiasi ABPEDNAS Sumsel, Siap Kawal Program Jaga Desa

Must Read

SUMSEL, INTERAKINDO – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M., memberikan apresiasi terhadap pesatnya perkembangan ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan yang kini menjadi salah satu organisasi BPD terbesar dan tercepat pertumbuhannya di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung Program Prioritas Nasional melalui Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Selatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA :   Tahan Ceko 1-1, Afsel Raih Poin Pertama

Dalam kesempatan itu, Reda Manthovani menyebut jumlah anggota ABPEDNAS Sumsel telah menembus lebih dari 12.000 anggota, menjadikannya salah satu organisasi BPD dengan perkembangan paling pesat di tingkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah desa dan para anggota BPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS bukanlah puncak pencapaian organisasi, melainkan titik awal untuk menjalankan amanah yang lebih besar.

BACA JUGA :   Kakanwil BPN Sumsel Ajak Pegawai Prabumulih Tingkatkan Kinerja dan Sinergi

“Pengukuhan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi serta memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam membangun desa,” ujar Herman Deru.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa, menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta ikut mengawal berbagai program prioritas pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA :   Jangan Mau Damai, Adik Korban Ludah di Bekasi Tantang Pelaku: Minimal Bayar 50 Juta Atau Seret Ke Penjara!"

Melalui sinergi antara Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan ABPEDNAS, diharapkan Program Jaga Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan desa di Sumatera Selatan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Penganiayaan Berencana Gegerkan Tanjab Barat, Pelaku Ditangkap Warga Usai Membacok Korban

JAMBI, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img