Kamis, Juli 30, 2026

Polsek Rambang Niru Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga, Pelaku Diamankan

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Upaya Polsek Rambang Niru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, akhirnya berhasil diringkus Tim Tarantula Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi, S.T., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak kriminalitas.

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Bambang Irawan, warga Dusun IV Desa Banuayu. Saat kejadian, korban yang tengah tertidur di ruang keluarga mendadak terbangun dan melihat seorang pria berada di dalam rumah sambil membawa telepon genggam milik anaknya menuju pintu belakang.

BACA JUGA :   Curi RX King Saat Korban Terlelap, Pria 24 Tahun Diciduk Polsek Rambang Lubai

Korban kemudian menyalakan lampu dan berhasil mengenali pelaku yang diketahui berinisial AA (26). Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Rambang Niru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yauti Lubis, S.H., bersama Tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap keberadaan pelaku.

BACA JUGA :   Curanmor di Palmerah yang Menembak Warga Akhirnya Dibekuk Polisi

Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka. Tim Tarantula yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Rambang Niru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur.

BACA JUGA :   Gadaikan BPKB dan Motor Milik Korban, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Amuk Cucu Idi Amin, Tak Terima Dideskualifikasi Usai Tanduk Petinju Inggris, Abdul Aziz Hujat Wasit Bawa-Bawa Rasisme

INTERAKINDO.COM - Debut cucu diktator legendaris Uganda Idi Amin, Abdul Aziz, di ajang Commonwealth Games berakhir dengan skandal memalukan....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img