Jumat, Juli 31, 2026

Polsek Babat Toman Gerebek Dua Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Dua Pekerja Ditangkap

Must Read

MUSI BANYUASIN, INTERAKINDO – Personel Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin (Muba), menggerebek dua lokasi penyulingan minyak tanpa izin saat melaksanakan patroli malam di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pekerja berinisial JI dan Y yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Selain mengamankan para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum, mesin blower, mesin sedot, tedmond berisi minyak, serta peralatan lain yang digunakan dalam kegiatan penyulingan.

BACA JUGA :   LaNyalla Manfaatkan Masa Reses dengan Tinjau Pembangunan Kompleks Masjid Agung Sunan Ampel

Sementara itu, dua pemilik lokasi yang diketahui berinisial PIR dan HER berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku yang masih buron.

“Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ruri Prastowo.

BACA JUGA :   FIFA Kutuk Keras & Usut Insiden Dugaan Rasisme Yang Menimpa IshowSpeed

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun memberikan tempat bagi praktik tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

BACA JUGA :   Ini Strategi Kemenkes Turunkan Angka Kasus Baru TBC

Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dukung Program Ecotheology, Kemenag Pematangsiantar Tanam 500 Bibit Pohon dan Gelar Gotong Royong Hijau

PEMATANGSIANTAR, INTERAKINDO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar menggelar aksi gotong royong dan penanaman 500 bibit pohon sebagai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img