Jumat, Desember 12, 2025

Kasus Daging Anjing di Lapas Sangihe: Kalapas Dicopot, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Must Read

INTERAKINDO.COM –Dunia pemasyarakatan kembali diguncang. Kepala Lapas Enemawira, Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto, resmi dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan bahwa ia memaksa seorang warga binaan Muslim memakan daging anjing tindakan yang langsung memicu kemarahan publik karena menyentuh ranah keyakinan agama dan hak dasar tahanan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (22/11/2025) ketika Kalapas mengundang memasak di rumahnya untuk merayakan ulang tahun seorang pegawai. Kalapas menyodorkan piring berisi makanan kepada seorang warga binaan bernama Anca, yang dikenal paling dekat dengannyaa yang sedang menjalani masa asimilasi.

BACA JUGA :   Terbongkar! Uang Klien WO Dipakai Beli Rumah Mewah & Jalan-Jalan Luar Negeri!

Pada Kamis, 27 November 2025, Chandra mulai diperiksa, dan pada hari yang sama langsung dinonaktifkan sebagai Kalapas. Saat ini, kasusnya telah masuk ke sidang kode etik di Jakarta, yang akan menentukan sanksi final dan kemungkinan proses hukum lanjutan.

Kemenkumham menegaskan langkah cepat ini penting untuk menjaga situasi internal lapas tetap stabil dan memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Dikecam DPR:

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, memberi respons keras.
Menurutnya, dugaan pemaksaan warga binaan Muslim memakan daging anjing bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA :   Hubungan Gelap dari TikTok! 5 Kali Bertemu di Hotel, Pertemuan Terakhir Justru Berujung Maut

Jika benar terjadi, jangan hanya dicopot. Proses hukum wajib berjalan” tegas Mafirion.

Ia menilai tindakan itu melecehkan keyakinan agama dan bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan modern yang seharusnya mengedepankan pembinaan, bukan intimidasi.

Reaksi Publik: Marah, Kaget, dan Menuntut Transparansi

Di media sosial, gelombang protes langsung pecah. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana insiden seperti ini bisa muncul di lembaga resmi negara yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. Publik menuntut hasil sidang etik dibuka secara transparan, meminta perlindungan bagi warga binaan yang diduga menjadi korban, dan mendorong perbaikan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

BACA JUGA :   Musnahkan Barang Bukti Inkra, Ini Dilakukan Kejari Prabumulih

Sebagian pengamat juga menilai kasus ini membuka kembali isu lemahnya kontrol internal pada lapas-lapas kecil di wilayah kepulauan.

Di tengah memanasnya situasi, Chandra Sudarto menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Meski begitu, ia tetap bersikeras tidak pernah memberikan daging anjing kepada warga binaan. Ia menyebut aksi menyodorkan piring itu hanya bagian dari candaan dan tanpa maksud memaksa.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dua Gol Telat Jens Raven Tak Mampu Selamatkan Indonesia

INTERAKINDO.com - Garuda Muda menutup fase grup dengan kemenangan, tapi nasib berkata lain. Meski Timnas Indonesia U-22 sukses menumbangkan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img