Sabtu, Mei 9, 2026

Royalti Musik Mengalir! WAMI Salurkan Rp36,9 Miliar di Tengah Regulasi Baru!

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Jakarta, Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi mendistribusikan royalti periode ketiga tahun 2025 kepada lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit lagu, dengan jumlah total yang disalurkan mencapai Rp36,9 miliar pada Selasa, (9/12/2025).

Distribusi ini mencakup royalti dari pembayaran dan pelaporan penggunaan karya musik pada periode Mei–September 2025, termasuk dari kategori digital, non-digital/analog, dan luar negeri. Proses penyaluran sempat tertunda karena penyesuaian administrasi dalam masa transisi regulasi baru.

 

Mekanisme Royalti

Penyaluran royalti periode ini terjadi di tengah perubahan aturan, yakni Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan dari PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti. Regulasi baru tersebut menambahkan tahapan verifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebelum dana royalti dapat disalurkan ke anggota WAMI.

BACA JUGA :   Bengkel Sederhana di Gunungkidul Mendadak Viral Usai Didatangi Ariel NOAH

 

President Director WAMI Adi Adrian menjelaskan bahwa jadwal distribusi periode ketiga sempat mundur akibat proses verifikasi tambahan tersebut:

“Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan tahapan verifikasi oleh LMKN, termasuk kewajiban pemindahbukuan royalti yang sudah siap didistribusikan ke LMKN terlebih dahulu, sebelum disalurkan kepada anggota” ujar Adi Adrian dari Jakarta.

BACA JUGA :   Ariel NOAH Nyanyi di DPR, Suasana Rapat Langsung Cair

 

Adi menambahkan bahwa meskipun ada penyesuaian teknis dan administratif, semua royalti yang telah dilaporkan tetap dibagikan kepada anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku.

 

Total Dana Royalti & Proses Verifikasi

 

WAMI awalnya menyerahkan sekitar Rp64 miliar hasil pengumpulan royalti kepada LMKN untuk diverifikasi. Setelah proses tersebut, sejumlah dana yang telah siap dan tervalidasi kemudian dikembalikan kepada WAMI untuk disalurkan kepada para pencipta dan pemegang hak cipta.

BACA JUGA :   Justin Bieber Bikin Geger di Grammy Awards ke-68 Bawakan “Yukon” Cuma Pakai Boxer & Kaus Kaki

Dari total hasil verifikasi tersebut, Rp36,9 miliar ditetapkan sebagai jumlah royalti periode ketiga yang akhirnya dibagikan kepada anggota WAMI pada tahun ini.

 

Daftar Penerima Utama & Komitmen WAMI

Dalam laporan distribusi periode ketiga, WAMI juga merilis nama-nama pencipta dengan perolehan royalti tertinggi, di antaranya:

  • Roby Satria
  • Muthoillah Rizal Affandi
  • Daniel Baskara Putra
  • Fiersa Besari

Pihak WAMI menegaskan bahwa transparansi dan ketepatan perhitungan tetap menjadi prioritas meskipun berada dalam masa transisi kebijakan pengelolaan royalti musik di Indonesia.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kesaksian Pilu Penjaga Rumah Haerul Saleh: Sempat Berupaya Menolong Sebelum Api Membesar

INTERAKINDO.COM - Kabar duka mendalam menyelimuti linimasa media sosial menyusul insiden kebakaran tragis yang menimpa kediaman Anggota IV BPK, Haerul...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img