Selasa, Agustus 25, 2026

Musnahkan Barang Bukti Inkra, Ini Dilakukan Kejari Prabumulih

Must Read

MUSNAH : Kasi Pidum, Arliansyah SH MH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH MH disaksikan bersama Forkimpinda melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan telah inkra, Kamis. Foto : Ist/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Kejari Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan telah inkra di Halaman Kantor Kejari, Kamis, 25 April 2024.

Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidum, Arliansyah SH MH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH MH bersama Forkimpinda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut.

BACA JUGA :   Menag Salat di Raudhah Masjid Nabawi, Berdoa Agar Pandemi Segera Berakhir

“Iya benar, telah dilakukan pemusnahan kembali sejumlah barang bukti hasil kejahatan telah diputus pengadilan,” ujar Arli, sapaan akrabnya.

Kata dia, barang bukti dimusnahkan, antara lain; sabu seberat 44,678 gram, pil ekstasi 0,24 gram, ganja 28,15 gram, dan alat hisap serta lainnya.

“Selain hasil kejahatan tidak pidana narkoba, ada juga kita musnahkan tindak pidananya lainnya,” bebernya.

BACA JUGA :   Akhir Pelarian RR, Pembobol Rumah di Cambai Ditangkap Bersama Barang Bukti

Barang buktinya, seperti; tas selempang 2 buah, remote kecil warna hitam, kotak pensil, handphone 7 unit, celana dalam warna hijau, dan sarung tangan.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin, guna menghindari hal-hal tidak diinginkan,” kata dia.

Selain itu, kata dia, sebagai bentuk Kejari Prabumulih dalam penegakkan hukum hingga telah diputus pengadilan. “6 bulan sekali, pemusnahan barang bukti kita lakukan disaksikan Forkopimda. Ini bentuk komitmen Kejari dalam penegakan hukum,” tandasnya.

BACA JUGA :   Mengaku Terpancing Emosi, CP Minta Maaf kepada Ketua DPRD Prabumulih
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Ratusan Warga Tempirai Selatan Desak Pemkab PALI Tegaskan Tapal Batas Desa

PALI, INTERAKINDO — Persoalan tapal batas Desa Tempirai Selatan dengan Desa Mangkunegara dan Desa Mangkunegara Timur kembali menjadi sorotan....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img