Selasa, November 3, 2026

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 71 Kasus dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Ancaman peredaran narkotika terhadap masa depan generasi muda di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian serius. Sepanjang Oktober 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dengan mengamankan 87 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp21,79 miliar. Pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 370.818 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026), dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 36.449,78 gram atau sekitar 36,4 kilogram, Happy Five seberat 116,033 gram, Etomidate sebanyak 450,7 mililiter, ekstasi sebanyak 365 butir, ganja seberat 21 gram, serta sinte sebanyak 45,5 mililiter.

BACA JUGA :   Operasi Besar-besaran di Boom Baru Palembang, 8 Orang Positif Metamfetamina

Berdasarkan rincian pengungkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Polrestabes Palembang mencatat pengungkapan terbanyak, yakni 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.

Sementara itu, Polres OKI menangani dua laporan polisi dengan tiga tersangka, sedangkan Polres Banyuasin mengungkap empat laporan polisi dengan empat tersangka.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA :   Tabrakan Grandmax dan Vixion di OKU Timur, Sopir Jalani Proses Hukum

“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Kita harus bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkoba agar ancaman ini tidak terus merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, hingga kualitas sumber daya manusia.

“Kita tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Selatan. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan kepedulian masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Sebelum Lebaran, 2 Siswa MAN 2 Malang Berhasil Masuk Posisi 3 Turnamen Matematika Dunia

Kapolda menegaskan, jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pengungkapan 71 kasus sepanjang Oktober tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan dimusnahkannya barang bukti senilai Rp21,79 miliar, diharapkan upaya pemberantasan narkoba semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Pimpin Rapat Bulanan, Wali Kota Arlan Minta Seluruh OPD Berani Berikan Masukan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memimpin Rapat Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih yang digelar di Gedung Kesenian Rumah...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img