Selasa, Oktober 20, 2026

Operasi Sarang Narkoba di Sumsel, 81 Orang Diamankan dalam Sepekan

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Perang terhadap peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung selama tujuh hari, 9–15 Oktober 2026, Polda Sumsel menyasar 40 titik kampung narkoba dan mengamankan 81 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan 32 senjata tajam serta dua pucuk senjata api dari sejumlah lokasi sasaran operasi.

Hasil operasi itu dipaparkan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana dalam konferensi pers di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Jumat (16/10/2026) pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :   Melalui DEC dan Balai Latihan Kerja, Dian Ekawati Siap Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Dari 81 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar, delapan pengedar, satu kurir, serta 69 pengguna.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang selama ini masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Operasi dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satuan Reserse Narkoba jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas peredaran gelap narkotika.

Penanganan terhadap para terduga pelaku dilakukan berdasarkan peran masing-masing dan alat bukti yang ditemukan. Mereka yang diduga terlibat sebagai bandar, pengedar, maupun kurir diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :   Klinik Al-Fatihah, ‘Mengobati’ Bacaan-bacaan yang Kurang Tepat

Sementara itu, terhadap 69 orang yang teridentifikasi sebagai pengguna, polisi menerapkan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, Dirresnarkoba, Kabidpropam, Dirres PPA dan PPO, Kapolrestabes Palembang, Wali Kota Palembang, perwakilan BNNP Sumsel, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.

BACA JUGA :   Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curas di Gelumbang Muara Enim

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Sumsel berupaya tidak hanya menindak pelaku peredaran gelap narkotika, tetapi juga mendorong pemulihan lingkungan agar kawasan rawan tidak kembali menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat, terutama melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan pelaporan kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Dengan penindakan yang berkelanjutan serta penanganan pengguna sesuai hasil asesmen, pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Aturan Kompensasi Seismik Disorot, Pemkot Prabumulih Minta Regulasi Diperbarui

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kepastian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak kegiatan Survei Seismik 3D Amanah di Kota Prabumulih masih menunggu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img