Sabtu, September 19, 2026

Video Kekerasan terhadap Balita Viral, Pengasuh Diamankan Polda Sumsel

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang viral di media sosial.

Seorang pengasuh berinisial NS (37) diamankan polisi di kawasan Jalan R. Sukamto, Palembang, pada Jumat (18/9/2026).

NS diamankan setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap balita berinisial FR, yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

BACA JUGA :   Bagaimana Jagung Bisa Turunkan Gula Darah Penderita Diabetes? Gini Penjelasannya

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mengetahui video tersebut beredar luas.

“Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas Andes.

Menurutnya, tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan dugaan tindak kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :   Jangan Hanya Kejar Profit, LSM APM Minta RS AR Bunda Utamakan Pelayanan Berkualitas

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :   Tembus Rp7.420 Triliun, Kemenkeu Bilang Utang Pemerintah Masih Dalam Batas Aman

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan dugaan kekerasan terhadap anak, terutama ketika anak berada dalam pengasuhan orang lain. Masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan indikasi kekerasan sehingga dapat ditangani dengan cepat. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

GPM dan OPM Diserbu Warga, Harga Pangan Bersubsidi Bantu Tekan Beban Masyarakat

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Masyarakat memadati stan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Murah (OPM) yang digelar di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img