Sabtu, Oktober 17, 2026

PVMBG Naikkan Status Sinabung Jadi Level III Siaga

Must Read

INTERAKINDO.COM – Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8) siang. Semburan abu vulkanik teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Petugas Pos Pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sinabung, Armen Putra, mengatakan erupsinya terjadi pada jam 10.17 WIB, dan sampai 11.45, masih terjadi erupsi berupa abu vulkanik,” kata Armen dalam keterangannya di akun instagram @badan.geologi dan @kominfo.karo

“Senin 31 Agustus 2026, terjadi erupsi gunung api Sinabung pada jam 10.17 tadi, dengan ketinggian (abu vulkanik) lebih kurang 3.500 meter. Saat ini erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara.” Ujar Armen.

BACA JUGA :   23 Lembaga Sosial Terima Hibah BMN Senilai Rp2,8 Miliar

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB, tulis keterangan BNPB di laman resminya.

BPBD Kabupaten Karo telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan, sebab menurut PVMBG erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

BACA JUGA :   Ada Hadiah Umroh di Reuni Akbar IKAPGAN Surakarta Reuni Akbar di Surakarta

Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh petugas di lapangan.

Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

BACA JUGA :   Feby Deru: Teladani Rasulullah dengan Membangun Komunikasi yang Baik dalam Keluarga

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag di Palembang, Waspadai Penyebaran Paham Ekstrem di Media Sosial

PALEMBANG, INTERAKINDO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kini menjadi tantangan serius di tengah derasnya arus informasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img