Sabtu, Oktober 3, 2026

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pelaku Curat, Satu Motor Disita

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO — Upaya melarikan diri ke luar wilayah hukum ternyata tak membuat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lolos dari kejaran polisi.

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (30), yang diduga terlibat aksi pencurian di bangunan SPPG Dusun VII, Desa Ulak Bandung.

Pelaku diamankan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG-4337-DBB yang diketahui milik korban.

BACA JUGA :   LSM APM Dorong Pelatihan Disnaker Lebih Transparan dan Menjangkau Masyarakat Kurang Mampu

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di bangunan SPPG Dusun VII Desa Ulak Bandung. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan secara taktis dengan menelusuri keberadaan para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AA yang diketahui berada di wilayah Palembang. Tak ingin buruannya kembali melarikan diri, Tim Trabazz bergerak melakukan pengejaran lintas wilayah hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kawasan Kebun Bunga.

Selain menangkap AA, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya berinisial R. Saat ini, R telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA :   Ketua Kadin Arsjad Rasjid Resmi Jadi Anggota Pusat Arbitrase OKI

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas tindak kriminal, termasuk pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah hukum.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Muara Enim tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman, termasuk mereka yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :   Kapolres PALI Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Talang Bulang, Setengah Hektare Lahan Terbakar

Sementara itu, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Saat ini AA beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu R yang telah masuk DPO guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Hj Linda Hadiri Pengajian IPHI Prabumulih Barat, Ini Pesannya

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Ketua TP PKK Kota Prabumulih, Hj. Linda Apriana Arlan, menghadiri Pengajian Rutin Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img